Pengembangan RPP
Pengembangan RPP
A. Pengertian
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal
20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41
Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus
untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara
lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
A. Komponen RPP
RPP disusun untuk setiap KD yang
dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang
penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di
satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah:
1.
Identitas mata pelajaran, meliputi:
- satuan pendidikan,
- kelas,
- semester,
- program studi,
- mata pelajaran atau tema pelajaran,
- jumlah pertemuan.
2. standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan
minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada
suatu mata pelajaran.
3. kompetensi dasar,
adalah sejumlah kemampuan yang harus
dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. indikator pencapaian kompetensi,
adalah perilaku yang dapat diukur
dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu
yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. tujuan pembelajaran,
menggambarkan proses dan hasil
belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi
dasar.
6. materi pelajaran,
memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. alokasi waktu,
ditentukan sesuai dengan keperluan
untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. metode pembelajaran,
digunakan oleh guru untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi
dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta
karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran.
9. kegiatan pembelajaran :
a.Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal
dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi
dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
b.Inti
Kegiatan inti merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan
tindaklanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian
proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi
dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
C.
PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu
peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan
perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi
belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau
lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif
peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan
berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas,
inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan
menulis Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak
lanjut
RPP memuat rancangan program
pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan
keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar
dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan
pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar,
dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi
dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan
penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis,
dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
D. LANGKAH-LANGKAH
PENYUSUNAN RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan
Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran,
Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.
Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua
merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah
sebagai berikut.
1. Mencantumkan Identitas
Terdiri dari : Nama sekolah, Mata
Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan
Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
- RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
- Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan)
- Indikator merupakan:
- ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
- penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
- rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
- digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
- Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
2. Merumuskan Tujuan
Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari
satu paket kegiatan pembelajaran.
Misalnya :
Kegiatan pembelajaran:
”Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”.
Tujuan pembelajaran, boleh salah
satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
- mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
- menyebutkan bagian-bagian jantung.
- merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
- mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih
dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut
waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3. Menetukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi
pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi,
transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
4. Menentukan Metode
Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar
sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan
pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang
dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan
pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan
pembelajaran peserta didik:
- Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
- Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.
5. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
- Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus
dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan Pendahuluan
- Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
- Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
- Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
- Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
- Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2. Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis
yang dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan
skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun
sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan perilaku
sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan
inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak
atau noncetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT yang online dengan
koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detil
mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif
yang harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.
3. Kegiatan penutup
- Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
- Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% peserta didik sebagai sampelnya.
- Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
- Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6. Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar
mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber
belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan.
Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung
dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam
silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang
sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus
ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan bahan ajar berbasis
ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan
bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang
digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7. Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik
penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai.

Comments
Post a Comment